Padahal, ijazah Jokowi telah melewati serangkaian proses verifikasi oleh pihak berwenang saat dicalonkan sebagai Walikota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI dua periode.
“Kenapa? Karena hatinya telah mati. Orang-orang yang hatinya mati tidak bisa menerima kebenaran sampai mereka melihat atau merasakan akibatnya. Baca Qur’an surat Yunus ayat 88,” sambung R Haidar Alwi.
Matinya hati para penyoal ijazah Jokowi lantaran dipenuhi kebencian, kesombongan atau keangkuhan. Melalui jejak digital, selama ini mereka memang dikenal sebagai pembenci Jokowi yang kerap membungkus olok-olok dengan jubah kritik atas nama demokrasi.
Latar belakang ketokohan dan keahlian menjadikan mereka berlaku angkuh dan sombong hingga berani mengklaim tingkat kepalsuan ijazah Jokowi mencapai 99,9 persen.
“Walau menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) sekalipun, akurasi sebesar itu terlalu sombong. Apalagi untuk foto ijazah yang telah di-resize, di-crop, diturunkan kualitasnya atau di-upload dan di-download berkali-kali ke dan dari media sosial atau situs lain yang melakukan pengkodean ulang,” papar R Haidar Alwi.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh jika Jokowi mengambil langkah hukum. Selain untuk menjaga martabatnya dan nama baik institusi pendidikannya, yang tidak kalah penting adalah untuk menghentikan pembodohan dan kegaduhan di masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan proses hukum didapatkan keadilan bagi semua pihak. Kami dukung,” pungkas R Haidar Alwi.[zul]
