Soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK: Masih Dikaji

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam menelisik dugaan suap menjelang pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa laporan terbaru beserta dokumen pendukung yang diajukan pelapor kini tengah dikaji secara mendalam di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Proses ini menjadi langkah awal sebelum menentukan apakah berkas tersebut layak diteruskan ke proses penyidikan atau memerlukan verifikasi tambahan.

“Pihak pelapor terakhir memberikan dokumen-dokumen pendukung, sehingga saya yakin dengan adanya dokumen pendukung itu upayanya pasti ditelaah kembali, dipelajari kembali,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.

Penekanan pada validitas dan kekinian dokumen dinilai krusial agar KPK dapat bergerak cepat dan tepat, tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan resmi, PLPM akan melakukan verifikasi awal terhadap otentisitas surat, bukti transfer, serta keterangan saksi.

Dokumen yang masuk juga akan disinkronkan dengan data sebelumnya untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau manipulasi informasi.

Tahap ini dapat memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kompleksitas berkas dan kebutuhan klarifikasi kepada pihak terkait.