Pemerintah Diminta Perlu Lakukan Relaksasi Ekstra KUR Bagi UMKM

Foto ilustrasi sosialisasi KUR/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah diminta melakukan relaksasi ekstra terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto. Menurutnya penguatan UMKM merupakan kunci dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional. Terlebih di tengah ancaman resesi global dan dampak pasca pandemi.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional,” kata Rofik dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (11/5/2025).

“Tetapi sayangnya, mereka masih menghadapi tantangan serius dalam hal akses permodalan. Inilah yang menjadi perhatian utama kami di parlemen,” lanjut dia.

Lebih lanjut Rofik mengungkapkan, bahwa meski pemerintah telah menyalurkan KUR dengan subsidi bunga dan penjaminan, kenyataannya di lapangan belum semua pelaku UMKM bisa mengakses fasilitas ini secara merata.

Banyak di antara mereka belum familiar dengan proses administrasi, tidak memiliki agunan, atau bahkan tidak tahu bahwa mereka berhak mendapatkan fasilitas ini.

Oleh karenanya, ia mendorong adanya relaksasi ekstra terhadap Kredit Usaha Rakyat.

Relaksasi yang dimaksud tidak hanya dalam bentuk pelonggaran syarat administratif dan jaminan, tetapi juga penyesuaian suku bunga, tenor yang lebih fleksibel, serta pendampingan teknis yang lebih intensif dan dekat ke akar rumput.

Exit mobile version