JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola dana jumbo senilai Rp 150 triliun yang bersumber dari dividen seluruh perusahaan BUMN tahun ini.
Skema baru ini menggantikan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui APBN, dan diharapkan mendorong investasi berkelanjutan.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan transparansi dan parameter ketat, sesuai business plan dan kondisi industri.
Menurut Dony Oskaria, “Totalnya sekitar Rp 150 triliun yang akan kami kelola. Itu berasal dari setoran seluruh BUMN dan akan digunakan sebagai modal investasi.”
Dana dividen ini diprioritaskan untuk investasi di sektor strategis: infrastruktur hijau, energi terbarukan, teknologi digital, dan proyek hilirisasi.
Dengan model equity injection, BPI Danantara akan menilai setiap rencana investasi berdasarkan kelayakan komersial dan dampak sosial-ekonomi.







