KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi di MPR RI

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, memastikan tidak ada unsur pimpinan MPR yang terlibat karena perkara bersifat administratif di Sekretariat.

“Kasus ini tanggung jawab teknis Sekjen MPR pada masa itu, Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono,” tegas Siti.

MPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berkomitmen menjaga transparansi serta integritas lembaga.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, publik menanti penetapan tersangka dan langkah selanjutnya untuk memastikan akuntabilitas pengadaan di lembaga tinggi negara.[dit]

Exit mobile version