Dorong Swasembada Gula, KUR Petani Tebu Naik Rp 500 Juta

Pabrik gula/(Ilustrasi/@pakxabay

Amran berharap regulasi skema ini diterbitkan paling lambat Juli 2025. Dengan dukungan pembiayaan yang lebih besar, diharapkan petani tebu dapat meningkatkan input produksi, memperbaiki proses panen, dan secara langsung menambah pasokan gula kristal putih (GKP) demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Rencana ini mendapat respons positif dari pelaku industri gula, meski DPR RI masih meninjau kelayakan anggaran.

Jika terealisasi, langkah ini diprediksi mampu mengurangi ketergantungan impor, menstabilkan harga gula di tingkat konsumen, dan mendorong kemandirian sektor pertanian.[dit]

Exit mobile version