KPK Usut Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Dalam penyidikan, KPK juga telah menggeledah beberapa kantor pemerintahan di Lamongan. Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, bahkan dipanggil dua kali pada Oktober 2023.

Rangkaian ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri semua pihak yang terkait.

Langkah selanjutnya adalah mendalami dokumen kontrak proyek serta memeriksa peran lurah, camat, hingga pejabat ULP yang menangani pembangunan gedung.

Publik diajak terus mengawasi proses hukum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Jika terbukti, para pelaku korupsi akan dikenai pasal tindak pidana korupsi, yang dapat berujung pidana penjara dan denda berat.[dit]

Exit mobile version