Cadangan pangan yang kuat sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Jika berhasil mempertahankan tren ini, tahun-tahun mendatang Indonesia berpotensi menjadi eksportir jagung berkelanjutan.
Aksi pemerintah dalam menyikapi kesepakatan impor jagung AS senilai US$ 4,5 miliar juga ditekankan tidak akan mengganggu ketahanan pangan nasional. Kebijakan impor tetap berlandaskan rekomendasi teknis Kementan: jika pasokan domestik cukup, impor dapat diminimalisir.
Kombinasi surplus produksi dan mekanisme rekomendasi itulah yang memastikan ketahanan pangan jagung tetap terjaga.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha tani, Indonesia berpeluang mencapai swasembada jagung sekaligus memperluas pangsa pasar ekspor. Dukungan semua pihak menjadi kunci agar prestasi ini berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani.[dit]
