Mendesak! Revisi UU Haji Harus Segera Dituntaskan

Jutaan jemaah haji dari berbagai belahan dunia memadati area sekitar Masjidil Haram, Makkah, pada musim Haji 2026. Otoritas Arab Saudi melaporkan total jemaah tahun ini meningkat hingga 1,7 juta orang dengan dukungan penuh sistem digital dan efisiensi imigrasi./net.

“Tidak perlu lagi kita perdebatkan. DPR sudah menunaikan fungsi pengawasan melalui rekomendasi Pansus Haji. Evaluasi kemarin jelas, dan kita rekomendasikan Pansus kembali di 2025 demi perbaikan. Apalagi sekarang penyelenggaraan haji tidak lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Lebih lanjut, Cucun menyebutkan bahwa dalam draf revisi UU Haji masih terdapat dua opsi kelembagaan yang akan dibahas lebih lanjut, yakni tetap berbentuk badan atau ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji.

“Kita lihat perkembangan dalam pembahasan di DPR, karena ada aspirasi dari sejumlah anggota untuk menjadikannya Kementerian Haji,” tambahnya.

Cucun menutup dengan menegaskan bahwa percepatan penyelesaian revisi UU Haji menjadi krusial demi memastikan seluruh jamaah haji Indonesia pada tahun 2026 dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan layak.[zul]

Exit mobile version