KPK Dalami Keputusan Haji Khalid Basalamah dengan Kuota Khusus

Ustaz Khalid Basalamah/(instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK tengah mendalami keputusan pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang memilih berhaji menggunakan kuota khusus meski telah membayar haji furoda. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mendapatkan informasi bahwa pada tahun tersebut hanya tersedia kuota haji khusus dari 20.000 kuota tambahan pemerintah Arab Saudi. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran aturan karena kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total tambahan.

Exit mobile version