Aliran Dana Rp53,7 Miliar di Kemnaker, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Mencuat dalam Radar KPK

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

Fokus utama KPK saat ini adalah mengikuti jejak aliran dana sebesar Rp53,7 miliar. Setiap keterangan saksi akan menjadi kepingan puzzle penting untuk mengungkap skema pemerasan yang terjadi. KPK ingin memastikan siapa saja yang menjadi inisiator, pelaku di lapangan, hingga penerima akhir dari dana tersebut. Proses ini menuntut ketelitian agar konstruksi hukum yang dibangun menjadi kuat dan tidak terbantahkan.

Potensi pemanggilan Ida Fauziyah sebagai saksi menjadi sorotan utama. Keterangannya dinilai dapat memberikan gambaran utuh mengenai kebijakan dan pengawasan internal di Kemnaker saat itu. KPK berkepentingan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan peran para pembuat kebijakan dalam praktik lancung ini. Pemanggilan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk melengkapi bukti dan memperjelas peran setiap individu yang terkait.[dit]

Exit mobile version