JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Pemanggilan ini dianggap krusial untuk menelusuri aliran dana fantastis yang mencapai Rp53,7 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pengembangan perkara terus dilakukan secara intensif. Menurutnya, untuk membongkar tuntas kasus ini, penyidik perlu memahami secara detail bagaimana uang puluhan miliar tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang diuntungkan. Pemanggilan para pejabat yang menjabat pada periode terjadinya dugaan korupsi, termasuk pimpinan tertinggi, adalah langkah logis dalam proses penyidikan.
