JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengejar sekitar 200 pengemplang pajak kelas kakap yang total tagihannya mencapai angka fantastis, yakni Rp60 triliun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memberikan efek jera.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik inisiatif Menkeu. Menurutnya, KPK sangat terbuka untuk bekerja sama dalam konteks pemberantasan korupsi, termasuk di sektor penerimaan negara.
“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025). Ia menekankan bahwa potensi korupsi tidak hanya ada di sisi belanja, tetapi juga sangat rawan di pos penerimaan.
