Skandal Kuota Haji: Sejumlah Biro Travel Mulai Kembalikan Uang ke KPK

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan perkembangan baru. KPK mengumumkan telah menerima pengembalian sejumlah uang dari beberapa biro perjalanan umrah dan haji (travel) yang tergabung dalam asosiasi Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji). Meskipun nominal pasti dari uang yang dikembalikan belum diungkapkan secara detail, langkah ini dinilai sebagai sinyal positif dan bentuk kerja sama dari pihak swasta dalam pengungkapan kasus yang merugikan calon jemaah haji yang telah antre secara resmi, dilansir pada 1 Oktober 2025.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik inisiatif dari para biro travel tersebut. “Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK,” kata Budi. Pengembalian uang ini dianggap sebagai bentuk pengakuan tidak langsung bahwa ada aliran dana yang tidak semestinya dalam pengelolaan kuota tambahan haji khusus. KPK berharap sikap kooperatif ini dapat diikuti oleh biro travel lain yang mungkin terlibat, sehingga dapat membantu penyidik mempercepat proses pengungkapan dan pemetaan aliran dana dalam skandal ini.

Exit mobile version