KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Hutan

Gedung KPK
Menteri Imipas resmi menonaktifkan Wakil Menteri Silmy Karim beserta tujuh pejabat keimigrasian lainnya demi menjamin kelancaran penyidikan kasus korupsi izin tinggal WNA di KPK, Kamis (4/6/2026)./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan hutan di wilayah PT Industri Hutan V (INHUTANI V). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Selasa (7/10/2025).

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada pertengahan Agustus lalu. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka: Dicky Yuana Rady (Dirut INHUTANI V), Djunaidi (Dirut PT PML), dan Aditya (Staf Sungai Budi Grup).