JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina. Dalam perkembangan terbaru, KPK menghadirkan dua orang saksi penting untuk dikonfirmasi langsung oleh auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menandakan proses penyidikan yang semakin mendalam.
Langkah ini diambil untuk memverifikasi keterangan saksi dengan temuan audit negara, terutama terkait proses pengadaan dalam proyek yang berlangsung pada periode 2018-2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (12/10/2025), mengonfirmasi kehadiran saksi untuk tujuan tersebut. Kolaborasi antara KPK dan BPK menjadi krusial dalam menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Kedua saksi yang dihadirkan memiliki peran strategis pada masanya. Mereka adalah Jumali, yang menjabat sebagai Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina periode 2017-2018, serta seorang perwakilan dari PT Amartha Valasindo.
