Skandal Tol Trans Sumatera, KPK Bongkar Dugaan Praktik Jual Beli Lahan Terkondisi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) memasuki fase baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan penelusurannya pada proses awal jual-beli lahan yang diduga telah diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak tertentu. Proyek yang merugikan negara hingga Rp205 miliar ini terus diusut untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Pada Jumat (10/10/2025), penyidik KPK memeriksa empat orang saksi untuk mendalami dugaan bahwa lahan sengaja dikondisikan oleh para tersangka. Modusnya adalah dengan membeli tanah dari warga terlebih dahulu untuk kemudian dijual kembali kepada PT Hutama Karya (HK) dengan harga yang telah digelembungkan.

Exit mobile version