Redenominasi Masih Lama, Menkeu Purbaya: Kewenangannya Ada di BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah berkomitmen menempatkan perwakilan lintas sektor di PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memastikan tata kelola yang transparan dan mencegah praktik monopoli pasar ekspor./(instagram )

Ia meminta agar publik tidak salah alamat dalam menanggapi isu ini, karena Kemenkeu tidak berada pada posisi pengambil keputusan. “Jadi jangan gue yang digebukin. Gue digebukin terus,” kelakarnya.

Tetap Masuk Rencana Strategis 2025-2029

Meskipun dibantah akan diterapkan segera, agenda redenominasi nyatanya telah dimasukkan oleh Purbaya ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025.

Dalam dokumen tersebut, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dicantumkan sebagai RUU lanjutan yang ditargetkan rampung pada 2027. Pemerintah memandang redenominasi penting untuk efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional di kancah global.[dit]

Exit mobile version