Redenominasi Masih Lama, Menkeu Purbaya: Kewenangannya Ada di BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah berkomitmen menempatkan perwakilan lintas sektor di PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memastikan tata kelola yang transparan dan mencegah praktik monopoli pasar ekspor./(instagram )

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rencana penyederhanaan nilai Rupiah (redenominasi) tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia menepis spekulasi yang menyebut kebijakan pemotongan tiga nol pada mata uang (misal Rp1.000 menjadi Rp1) akan diterapkan tahun depan.

Purbaya menegaskan bahwa kewenangan penuh atas kebijakan redenominasi berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral, bukan Kementerian Keuangan.

Bukan Kewenangan Kementerian Keuangan

Berbicara di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (10/11/2025), Purbaya meluruskan posisi pemerintah. “Denom (redenominasi) itu kebijakan Bank Sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya tapi enggak sekarang, enggak tahun depan,” ujarnya.