Nurhadi meminta BGN menjelaskan dasar hukum, rekomendasi LKPP, serta memastikan seluruh proses verifikasi vendor dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
“Kami tidak ingin kasus seperti pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan terulang di BGN,” tambahnya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi sejumlah capaian positif BGN, termasuk penyerapan anggaran 61,23 persen hingga triwulan ini dan kerja sama lintas kementerian serta pemerintah daerah dalam pencegahan keracunan pangan.
“Saya optimistis realisasi bisa mencapai 90 persen di akhir tahun, tapi tata kelolanya harus bersih dan transparan,” kata Nurhadi.
Menutup pernyataannya, Nurhadi menegaskan bahwa Komisi IX DPR tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun dengan catatan harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, jangan sampai tercoreng oleh persoalan administrasi atau penyimpangan pengadaan,” tutupnya.[zul]
