KPK Panggil 5 Saksi, Termasuk Dokter dan Pramugari, dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Rabu (12/11), KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan di Gedung KPK. Para saksi yang dipanggil memiliki latar belakang yang beragam, yaitu Stevi Silvana Rei (Ibu Rumah Tangga), Enggar Riesta Driasmara Putri (Pramugari Garuda), Vicky Olivia Donsu (Mahasiswa), Adec Iriani Cheristine Hasibuan (Dokter Umum), dan Delvina Yusiana Roba Putri (Wiraswasta).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka utama. Belum diketahui secara pasti keterkaitan spesifik para saksi tersebut dalam kasus ini. KPK biasanya akan memberikan detail keterkaitan setelah proses pemeriksaan selesai.

Dua Anggota DPR Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Exit mobile version