INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET – Tensi geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas, kali ini berpusat pada arena siber dan aset kripto. Kementerian Keamanan Negara (MSS) China, badan intelijen utama Beijing, melontarkan tuduhan yang sangat ekstrem: mereka menuding pemerintah AS telah melakukan serangan siber canggih untuk menjarah aset kripto Bitcoin senilai US$ 13 miliar, atau setara dengan lebih dari Rp 217,1 triliun. MSS menyebut AS sebagai “kekaisaran peretas” sejati dan menuduh Washington menggunakan taktik “perilaku perampokan yang tidak tahu malu” yang disamarkan sebagai penegakan hukum.
Dalam pernyataan publik yang jarang terjadi, MSS mengklaim agen-agen pemerintah AS mengeksploitasi celah keamanan yang sangat rahasia (zero-day vulnerabilities) untuk menyusup ke sistem organisasi korban di China dan menguras Bitcoin dalam jumlah besar. Tuduhan ini mengaitkan klaim Beijing dengan salah satu penyitaan aset kripto terbesar yang pernah dilakukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada November 2022, di mana DOJ menyita sekitar 50.676 BTC dari seorang peretas yang mencurinya dari pasar gelap legendaris Silk Road. China seolah mengklaim bahwa aset sitaan AS tersebut, atau sebagian besarnya, seharusnya adalah milik entitas korban di China.
Kripto Menjadi Medan Pertempuran Keamanan Nasional
