KPK Dalami Korupsi Rumah Jabatan DPR, Dua Saksi Diperiksa

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Kerugian Puluhan Miliar dan Bukti Disita

KPK menjelaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka, termasuk Juanda Hasurungan Sidabutar, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Setjen DPR dan menyita berbagai bukti penting, seperti dokumen proyek, alat elektronik, dan bukti transaksi keuangan, untuk memperkuat berkas perkara.[dit]

Exit mobile version