INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET – Duka menyelimuti komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong setelah terjadi kebakaran dahsyat di sebuah apartemen. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Kamis (27/11/2025) secara resmi mengonfirmasi adanya korban jiwa dari Warga Negara Indonesia (WNI). Berdasarkan hasil koordinasi intensif antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dan Kepolisian Hong Kong (HKPF), diperoleh informasi menyedihkan: dua WNI dinyatakan meninggal dunia.
Identitas Korban dan Penanganan Luka
Kemlu mengidentifikasi bahwa korban meninggal dan luka-luka dalam insiden kebakaran apartemen tersebut merupakan PMI sektor domestik. Selain dua korban yang meninggal, dua WNI lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. KJRI Hong Kong langsung bergerak cepat untuk memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak. Bantuan tersebut mencakup penyediaan tempat singgah sementara dan logistik di gedung KJRI Hong Kong untuk para korban yang selamat.









