KPK Telusuri Peran Gubernur Riau di Kasus Pengaturan Anggaran Dinas PUPR

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

PEKANBARU, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pemerasan dan pengaturan anggaran di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025. Perkembangan terbaru, penyidik mendalami dugaan pergeseran anggaran UPT Dinas PUPR yang disebut ditentukan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan materi ini didalami saat memeriksa empat saksi, termasuk Asisten II Setda Pemprov Riau dan Kadis Perindustrian, di kantor BPKP Provinsi Riau pada Jumat (5/12/2025). Pemeriksaan berfokus pada mekanisme penggeseran anggaran yang melibatkan peran Gubernur.

OTT dan Modus ‘Jatah Preman’