Konsolidasi BUMN Tanpa PHK: Danantara Targetkan Efisiensi Struktur Manajemen

Danantara Indonesia/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyampaikan komitmen kuat untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah proses konsolidasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Konsolidasi ini bertujuan untuk memangkas jumlah entitas BUMN beserta anak usahanya, dari sekitar 1.067 menjadi sekitar 250 perusahaan saja.

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menjelaskan bahwa PHK dapat dihindari melalui strategi realokasi sumber daya. Menurutnya, pemangkasan jumlah entitas akan memberikan manfaat efisiensi yang cukup signifikan, 14 Desember 2025.

Percepatan Target dan Peningkatan Daya Saing

Exit mobile version