Hukum  

Kejagung Ajak Warga Pantau Kinerja Jaksa: Momentum Bersih-Bersih Institusi

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna/net.

Partisipasi aktif publik dianggap sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pembenahan internal korps Adhyaksa ke depannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap seluruh proses hukum dan pelayanan publik.

Tidak ada ruang bagi pelanggaran di masa mendatang, di mana proses ini disebut sebagai bentuk “seleksi alam” untuk menyaring aparat yang benar-benar berintegritas. Kejagung berharap sinergi dengan masyarakat ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap keadilan di Indonesia.[dit]

Exit mobile version