JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) secara resmi mengumumkan adanya perubahan signifikan dalam peta kepemilikan saham negara.
Perubahan ini melibatkan dua entitas besar di bawah naungan pemerintah, yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan PT Danantara Asset Management (DAM), dilansir pada 8 Januari 2026
Langkah ini merupakan bagian dari penataan aset strategis nasional yang telah direncanakan sebelumnya.
Proses pengalihan kepemilikan ini berfokus pada perpindahan sejumlah saham Seri B dari PT Danantara Asset Management kepada BP BUMN.
Dokumen pengalihan tersebut telah ditandatangani secara resmi dan dicatatkan ke dalam Daftar Pemegang Saham perusahaan per tanggal 6 Januari 2026.
