Sikap tegas ini menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Situasi semakin kompleks karena kedua belah pihak kini saling lapor ke pihak berwajib. dr Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran kesehatan.
Sebaliknya, Doktif juga harus menghadapi pemeriksaan terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee.
Publik kini menanti hasil dari proses hukum yang berjalan, sementara keduanya terus mempertahankan argumen masing-masing di ranah digital maupun di meja hijau.[dit]
