Heboh! Richard Lee Terancam Dilaporkan Terkait Nopol Bodong

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Kejati Banten telah menyatakan berkas perkara penasihat kecantikan tersebut lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan atas kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen./(instagram)

Selain itu, terdapat perbedaan mencolok antara harga mobil yang diklaim di publik sebesar Rp20 miliar dengan nilai yang tertera pada STNK yang hanya Rp8 miliar.

Pihak Doktif menduga praktik ini sengaja dilakukan sebagai upaya manipulasi pajak kendaraan mewah.

Tim hukum Doktif telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum secepat mungkin. Kasus ini menambah daftar panjang polemik yang melibatkan dr. Richard Lee, setelah sebelumnya ia juga berurusan dengan laporan terkait perlindungan hak konsumen.[dit]

Exit mobile version