Hukum  

Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat pucuk pimpinan Kota Madiun.

Tim penyidik baru saja merampungkan penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemerintah Kota Madiun guna mencari bukti tambahan terkait skandal pemerasan bermodus fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 tersebut, petugas membawa keluar sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR. Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setelah proses ini, Budi menambahkan bahwa tim penyidik akan segera mengekstrak dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah disita tersebut.

Kasus ini sendiri mulai mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Exit mobile version