FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya terhadap percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di 40 daerah percontohan pada 2026. Program ini diarahkan untuk memperkuat transparansi data sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa salah satu fokus utama Kemendagri adalah menjamin keamanan sistem perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengingat identitas kependudukan menjadi fondasi utama dalam penentuan penerima bansos. Keandalan data dinilai krusial agar potensi kesalahan sasaran dapat ditekan.
Menurut Ribka, perluasan wilayah percontohan digitalisasi bansos dimaksudkan untuk menguji kesiapan infrastruktur serta akurasi basis data di tingkat daerah sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. Sebanyak 40 daerah dipilih berdasarkan kesiapan jaringan internet serta komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan akan dikelompokkan ke dalam tujuh wilayah koordinasi yang diawasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia pun mengajak para kepala daerah—gubernur, bupati, dan wali kota—untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Ribka menilai fase piloting merupakan tahapan strategis untuk mengukur keandalan sistem sekaligus ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Lebih jauh, Ribka menekankan bahwa digitalisasi bansos tidak semata-mata soal adopsi teknologi, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memetakan kondisi kemiskinan secara lebih presisi. Dengan konsolidasi data yang kuat, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan intervensi kebijakan dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat paling bawah.
