WtE LOGIKA TERBALIK SOLUSI SAMPAH BERBIAYA 59 TRILIUN

Presiden Prabowo Subianto/Dok. BPMI Setpres.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Persoalan sampah menjadi isu nasional setelah mendapatkan sorotan serius dari Presiden Prabowo Subianto. Sebagai solusinya, pemerintah mendorong pembangungan 34 proyek “Waste to Energy” untuk mengubah sampah menjadi energi di 34 kota. Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan sekitar USD 3,5 miliar atau senilai hampir Rp 59 triliun.

Ketika TPA (Tempat Pembuangan Akhir) penuh, terbakar, atau ditolak warga, satu mantra langsung muncul. Waste-to-Energy (WtE). WtE dipresentasikan sebagai teknologi canggih yang akan “menyulap” sampah menjadi listrik, seolah-olah masalah berlapis bisa diselesaikan dengan proyek mahal. Padahal, di Indonesia, WtE lebih berfungsi sebagai penutup kegagalan sistem, bukan jawaban atas krisis persampahan.

Di negara yang sering dijadikan rujukan seperti Jepang, WtE bukan titik awal, melainkan titik akhir. Sampah dipilah ketat sejak di rumah, organik diproses terpisah, daur ulang dimaksimalkan, dan hanya residu yang masuk insinerator. Di Indonesia, urutannya dibalik. Sampah masih campur, basah, dan tak terkontrol. Lalu WtE dihadirkan sebagai penyelamat. Itu bukan strategi, itu perjudian mahal.

Masalah pertama adalah bahan bakunya. Lebih dari separuh sampah Indonesia bersifat organik dan basah. Nilai kalor rendah. Untuk bisa dibakar efisien, sampah harus dikeringkan atau dicampur bahan bakar tambahan. Artinya, biaya naik dan emisi bertambah. Teknologi yang diklaim ramah lingkungan justru dipaksa bekerja di kondisi paling tidak ideal.

Masalah kedua adalah biaya dan jebakan kontrak. WtE membutuhkan investasi ratusan juta dolar, kontrak jangka panjang, dan pasokan sampah yang stabil. Di titik ini ironi muncul. Ketika sebuah kota serius ingin mengurangi sampah, fasilitas WtE justru terancam rugi karena “kekurangan bahan bakar”. Negara akhirnya terikat pada logika yang absurd. Demi menyelamatkan pembangkit, sampah harus terus dipertahankan. Krisis lingkungan berubah menjadi kewajiban produksi.