JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – abes Polri menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT (14), pelajar asal Maluku Tenggara yang diduga dianiaya oknum anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, secara terbuka memohon maaf kepada keluarga korban.
Ia mengakui bahwa tindakan oknum tersebut sangat mencederai nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman setiap anggota kepolisian, dilansir pada 22 Februari 2026.
Polri memastikan tidak akan memberikan ruang bagi personel yang melanggar hukum. Irjen Johnny menekankan bahwa institusinya berkomitmen penuh pada transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini.
