Setyo memberikan sinyal kuat bahwa jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan forwarder lain dalam praktik lancung ini, pemeriksaan intensif segera dilakukan untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Penyidikan mengungkap adanya manipulasi parameter pada sistem pemindaian barang. Oknum pejabat DJBC diduga mengatur rule set agar barang milik perusahaan tertentu bisa melewati pengawasan tanpa pemeriksaan fisik.
Praktik ini memungkinkan barang palsu atau ilegal masuk dengan leluasa. Hingga kini, KPK telah menyita aset bernilai miliaran rupiah, termasuk emas batangan dan jam tangan mewah, yang diduga kuat merupakan “upeti” rutin atas fasilitas jalur khusus tersebut.[dit]
