FAKTANASIONAL.NET – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Ekonomi Kerakyatan sebagai bagian dari rangkaian tambahan guna mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran 2026.
Armada ini merupakan hasil modifikasi dari sarana ekonomi lama yang dikerjakan secara mandiri di Balai Yasa Manggarai untuk meningkatkan kapasitas angkut tanpa mengabaikan faktor kenyamanan.
Berdasarkan laporan operasional pada Rabu (25/2/2026), Kereta Ekonomi Kerakyatan ini menggunakan basis kereta ekonomi subsidi atau Public Service Obligation (PSO), namun dengan pengurangan jumlah kursi guna memberikan ruang kaki yang lebih luas.
Perubahan mendasar terletak pada kapasitas angkut per gerbong. Jika versi standar ekonomi PSO memiliki 106 kursi dengan konfigurasi 3-2, versi Ekonomi Kerakyatan ini hanya menampung 93 kursi.
Pengurangan jumlah kursi ini dikompensasikan dengan fitur kursi yang dapat disesuaikan mengikuti arah laju kereta.
Baca Juga: Jepang Larang Penggunaan Power Bank Selama Penerbangan Mulai April 2026
Penyesuaian ini sekaligus menjawab keluhan klasik penumpang kelas ekonomi mengenai posisi duduk berhadapan atau duduk melawan arah laju kereta (mundur) yang selama ini lazim ditemui pada kereta ekonomi subsidi.
Manajemen KAI menetapkan posisi tarif layanan ini berada di antara harga ekonomi subsidi dan ekonomi komersial.
Strategi penetapan harga ini menjadi pilihan baru bagi calon pemudik yang menginginkan fasilitas lebih namun belum menjangkau harga kelas ekonomi komersial sepenuhnya.
Untuk tahap awal, layanan ini akan disatukan dalam rangkaian KA Tambahan relasi Pasarsenen – Lempuyangan Yogyakarta (PP). Rangkaian tersebut membawa lima kereta kelas eksekutif dan empat kereta ekonomi kerakyatan, dengan total kapasitas sekali jalan mencapai 622 kursi.
Jadwal Operasional dan Pemesanan Tiket
Layanan kereta tambahan ini dijadwalkan beroperasi sebagai berikut:
