Kemenham Perkuat Literasi Hak Asasi Manusia bagi Pelajar di Jakarta dan Kepulauan Seribu

Program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. (Dok. Koppeta)

“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.

Selain perundungan (bullying), Koppeta juga menyoroti kerentanan remaja terhadap:

  1. Child Grooming: Praktik manipulasi untuk eksploitasi anak.

  2. Manipulasi Emosional: Banyak terjadi di ruang digital.

Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta telah menjangkau lebih dari 20 sekolah di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan saling menghargai.

“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” pungkas Haryo.

Baca Juga: Kawal Kasus Brimob di Ambon, Kementerian HAM Pastikan Pemulihan Fisik dan Psikis Remaja NK

Exit mobile version