“Pertanyaannya meninggalnya karena apa? Iya kan? Akibat dia meninggal itu penyebabnya apa? Nah itu tolong diterusuri,” tegas Soedeson.
Perkembangan Penyidikan Polres Sukabumi
Saat ini, Polres Sukabumi telah menetapkan TR sebagai tersangka dan memeriksa 16 orang saksi.
Penyidik mulai mendalami kembali riwayat kekerasan yang diduga telah dialami korban sejak tahun 2023, termasuk tindakan fisik seperti penjeweran, penamparan, dan pencakaran yang sebelumnya sempat dilaporkan namun berakhir damai.
Proses hukum kini diarahkan untuk mengungkap konstruksi peristiwa secara menyeluruh, termasuk kaitan antara laporan-laporan terdahulu dengan insiden fatal yang terjadi pada Februari 2026.
