Usut Fraud Rp2,4 Triliun, OJK dan Bareskrim Buru Aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI)

/Dok. Bloomberg Technoz

“Saat ini koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan, termasuk dalam proses penelusuran aset PT DSI dan/atau aset lain yang diduga terkait dengan penempatan dana para lender, guna mendukung proses pemulihan dana lender sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pengawasan Tata Kelola dan RUPD

Selain aspek pidana, OJK juga memastikan bahwa jalur komunikasi antara perusahaan dan nasabah tetap terjaga. OJK memantau ketat rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Debitur (RUPD) sebagai wadah transparansi.

“OJK juga terus memonitor secara ketat rencana pelaksanaan RUPD, termasuk memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak dan mewakili perusahaan apabila Direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD, sehingga proses tata kelola dan komunikasi dengan lender tetap berjalan,” tutur Agusman.

Modus Proyek Fiktif dan Kerugian Triliunan

Kasus PT DSI mencatat angka kerugian yang fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun. Praktik lancung ini diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2018 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang digunakan adalah penyaluran pendanaan masyarakat ke proyek fiktif dengan mencatut data peminjam (borrower) eksisting.

Exit mobile version