Tanah Bergerak di Bantargadung Sukabumi: 114 Rumah Rusak, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

FAKTANASIONAL.NET – Fenomena pergerakan tanah yang dipicu hujan deras sejak tengah pekan lalu meluluhlantakkan puluhan rumah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Data terbaru hingga Jumat (6/3) mencatat sedikitnya 114 rumah mengalami kerusakan, dengan mayoritas masuk dalam kategori rusak berat.

​Bencana yang melanda Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling ini memaksa 407 warga (120 KK) untuk meninggalkan rumah mereka.

Kondisi bangunan yang mulai retak dan struktur tanah yang tidak stabil dinilai terlalu berisiko untuk tetap ditempati.

Rincian Kerusakan dan Dampak

​Berdasarkan data yang dihimpun, dampak pergerakan tanah ini meliputi:

  • ​70 unit rumah rusak berat
  • ​26 unit rumah rusak sedang
  • ​18 unit rumah rusak ringan
  • ​9 unit rumah terancam

​Selain sektor pemukiman, satu unit fasilitas pendidikan dan akses jalan utama di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan signifikan, yang mengganggu mobilitas warga setempat.

Status Tanggap Darurat Ditetapkan

​Menanggapi skala kerusakan yang meluas, Bupati Sukabumi resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak melalui SK Nomor 300.2.1/Kep 246-BPBD/2026.

Status ini berlaku selama tujuh hari sejak 4 Maret hingga 10 Maret 2026 untuk mempercepat distribusi bantuan dan koordinasi penanganan di lapangan.

Exit mobile version