-
Uang Tunai Rupiah: Rp793 juta.
-
Mata Uang Asing: 165 ribu dolar Singapura (setara ±Rp2,16 miliar).
-
Aset Logam Mulia: Emas seberat 1,3 kilogram (senilai ±Rp3,42 miliar).
Daftar Tersangka dalam Pusaran Kasus
Meskipun baru dua pemberi suap yang dilimpahkan ke penuntutan, KPK sebelumnya telah menetapkan total lima tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari unsur pejabat pajak dan pihak swasta:
-
Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakut)
-
Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut)
-
Askob Bahtiar (Tim Penilai)
-
Abdul Kadim Sahbudin (Konsultan Pajak PT WP) – Tahap 2
-
Edy Yulianto (Staf PT WP) – Tahap 2
Penyerahan berkas ini menjadi sinyal kuat bahwa persidangan akan segera digelar untuk mengungkap lebih dalam mekanisme “main mata” antara oknum petugas pajak dan wajib pajak di wilayah Jakarta Utara tersebut.
