FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS), terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor BPKP Semarang pada Senin, 9 Maret 2026.
Budi Karya hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai proses pengadaan proyek yang berada di bawah lingkup kementerian yang pernah dipimpinnya tersebut.
Pendalaman Mekanisme Pengadaan
Juru Bicara KPK, Budi (menyebutkan nama sesuai teks), menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kali ini difokuskan pada pemahaman saksi mengenai tata kelola dan prosedur teknis di DJKA.
Baca Juga: Dugaan Suap Proyek DJKA: Mantan Menhub Budi Karya Mangkir Lagi
“Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA, ya artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Proyek-proyek di bawah naungan DJKA yang masuk dalam radar penyidikan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Sulawesi.
