Nadiem Makarim Klarifikasi Isu Rp6 Triliun: Itu Salah Baca SPT, Bukan Penghasilan!

/Dok.Ist

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memberikan jawaban menohok terkait isu lonjakan harta Rp6 triliun yang menyeret namanya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/3), Nadiem menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang bermula dari kesalahan dalam membaca dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) miliknya.

Nadiem menjelaskan bahwa angka Rp5,2 triliun yang tercantum dalam SPT adalah nilai valuasi saham yang sudah ia miliki sejak 2015, jauh sebelum menjadi menteri.

Lonjakan yang terlihat bukanlah uang masuk ke kantong pribadi, melainkan kewajiban membayar pajak sebesar 0,5% saat PT AKAB (GoTo) melakukan IPO.

Exit mobile version