Pemerintah telah memetakan tiga skenario tekanan. Pada kondisi moderat dengan kurs Rp17.300/USD, defisit bisa menyentuh 3,53%.
Namun, jika harga minyak menembus 115 dolar AS dan kurs mencapai Rp17.500, defisit berpotensi membengkak hingga 4,06%.
Sebagai solusi kilat, Presiden Prabowo Subianto disuguhi opsi penerbitan Perppu untuk memberikan fleksibilitas anggaran, termasuk insentif pajak darurat dan pajak tambahan bagi komoditas yang meraup untung besar (windfall profit).[dit]











