Menanggapi peringatan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Presiden mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia pada hakikatnya adalah milik rakyat, dilansir pada 14 Maret 2026.
Meskipun pihak swasta diberikan ruang untuk mengelola melalui badan usaha, kontrol atas kepemilikan tetap berada di tangan negara.
Presiden menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ada pelaku usaha yang mengabaikan kepentingan nasional demi mengejar keuntungan ekspor semata.[dit]











