FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk terus memburu para koruptor meski bulan suci Ramadan segera berakhir.
Memasuki hari ke-25 Ramadan pada Minggu, 15 Maret 2026, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengirimkan pesan kuat kepada para penyelenggara negara agar tidak memanfaatkan kelengahan petugas di masa libur hari raya.
Asep menegaskan bahwa aparat penegak hukum di KPK tidak akan membiarkan tindak pidana korupsi terjadi begitu saja di sisa waktu menjelang Idulfitri.
Ia meminta siapa pun untuk tidak berasumsi bahwa para penyidik sedang bersiap mudik dan meninggalkan tugasnya. Semangat ini, menurut Asep, terinspirasi dari dedikasi jurnalis yang tetap bekerja tanpa mengenal hari libur demi kepentingan publik.
