FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H ini akan menjadi penentu resmi pelaksanaan hari raya Idulfitri di Indonesia.
Bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, rangkaian sidang dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB dengan melibatkan pakar astronomi, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga lembaga riset negara.
Prosedur Terbuka dan Terverifikasi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, memastikan seluruh persiapan, baik secara substansi maupun teknis, telah rampung sesuai prosedur.
Keputusan final nantinya akan didasarkan pada kombinasi data hisab dan hasil rukyat lapangan.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik. Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegas Abu Rokhmad dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Kesiapan Teknis dan Pemantauan Global
Untuk mendukung akurasi data, Kemenag telah menginstruksikan pemantauan hilal (rukyatulhilal) secara serentak di 117 lokasi yang tersebar di berbagai provinsi.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sistem pelaporan dari daerah telah dimatangkan.
