OJK Soroti Tren “Paylater”: Mudahkan Konsumsi, Namun Berisiko Jerat Utang Anak Muda

Pengawasan Ketat Lintas Sektor

Guna memitigasi risiko tersebut, OJK memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara layanan BNPL, baik yang berada di bawah naungan lembaga pembiayaan (multifinance) maupun perbankan.

Langkah pengawasan ini mencakup:

  • Audit Lembaga: Memastikan perusahaan pembiayaan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

  • Transparansi Produk: Mendorong penyedia layanan untuk lebih terbuka mengenai bunga dan denda.

  • Edukasi Konsumen: Memperkuat literasi keuangan agar masyarakat memahami konsekuensi dari setiap pinjaman yang diambil.

“Jadi TNPL (sic, BNPL) ini sebuah produk yang kalau di OJK ini diawasi, maupun dari perbankan yang mengeluarkan produk-produk TNPL ini,” pungkas Friderica.

OJK mengimbau masyarakat untuk tetap rasional dalam menggunakan layanan paylater dan menyesuaikan penggunaan fasilitas tersebut dengan kapasitas pendapatan guna menghindari jeratan utang yang tidak produktif.

Exit mobile version