FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Massa menuntut ketegasan pemerintah dalam menyikapi dugaan pendanaan LSM asing yang dinilai dapat mengganggu kedaulatan nasional.
Aksi ini dipicu oleh laporan kebocoran dokumen internal Open Society Foundation (OSF) yang menyebutkan adanya alokasi dana sebesar 1,8 juta dolar AS atau setara Rp28 miliar bagi jaringan LSM di Indonesia untuk berbagai program mobilisasi dan penguatan kepemimpinan.
Desakan Penegakan Hukum terhadap Lembaga Asing
Koordinator GPNI, Fandri, menilai pemerintah saat ini terkesan pasif dalam menertibkan aliran dana dari jaringan internasional yang masuk ke lembaga swadaya masyarakat lokal tanpa prosedur yang transparan.
“Negara terkesan takut untuk menegakkan hukum untuk lembaga asing yang menyalurkan dana ke LSM di Indonesia,” ujar Fandri di sela aksi, Kamis (2/4/2026).
Massa mendesak agar Pemerintah Amerika Serikat menghormati kedaulatan Republik Indonesia dengan tidak membiarkan aktivitas LSM yang dianggap mencampuri urusan domestik, baik di bidang sosial, politik, maupun ekonomi.
