Ancaman Super El Nino Mengintai, Kapolda Riau Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Bengkalis
FAKTANASIONAL.NET – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan proses pemadaman berjalan maksimal di…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Jumat (3/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan proses pemadaman berjalan maksimal di tengah ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah Riau.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi oleh ahli perlindungan hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar. Selain memantau teknis pemadaman, Irjen Herry memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang bertugas di garda terdepan.
“Kami hadir untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Irjen Herry di lokasi, Jumat (3/4/2026).
Strategi Putus Titik Api Sedini Mungkin
Irjen Herry menegaskan bahwa langkah krusial saat ini adalah kecepatan dalam menemukan dan memutus titik api sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif daripada menangani kebakaran yang sudah meluas.
“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau daripada memadamkan api dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegas Kapolda.
Penegakan Hukum dan Larangan Pemanfaatan Lahan Bakar
Selain upaya fisik di lapangan, Polda Riau berkomitmen menindak tegas para pelaku pembakar lahan. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 74 kasus karhutla telah diproses hukum dengan jumlah tersangka yang sama. Kapolda menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku, baik perseorangan maupun korporasi.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” kata Irjen Herry.
Sebagai langkah preventif tambahan, polisi telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan. Menariknya, terdapat larangan tegas untuk memanfaatkan kembali lahan yang sudah terbakar, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit.
Hal ini bertujuan memberikan efek jera agar pembakaran lahan tidak dijadikan modus pembersihan lahan (land clearing).
Waspada Super El Nino Mirip Krisis 1997
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Bambang Hero Suharjo mengingatkan bahwa kenaikan suhu permukaan laut saat ini telah mencapai 2,7 derajat Celsius di atas rata-rata.
Kondisi ini merupakan sinyal kuat terjadinya fenomena Super El Nino yang berpotensi memicu kekeringan panjang.
“With kondisi 2,7 derajat ini, situasinya mirip dengan kebakaran besar pada 1997-1998 yang menyebabkan sekitar 10 hingga 11 juta hektare lahan terbakar,” jelas Bambang.
Bambang juga menyoroti kondisi tinggi muka air di kanal-kanal yang sudah melampaui ambang batas aman, yang secara teknis memperbesar risiko kebakaran di lahan gambut.
Ia mengapresiasi pendekatan Green Policing yang diterapkan Polda Riau, termasuk program penanaman pohon sebagai strategi jangka panjang menekan emisi gas rumah kaca.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.